Mbak NO Lagi Menonton TV Sendirian di Rumah, Tiba-tiba Disergap Tetangga Bejat, Terjadilah
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampura mengamankan HE alias TO, 40, pelaku tindak pencabulan terhadap istri orang lain yang masih tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto, mengatakan, tersangka tindak pidana pencabulan itu diamankan berdasarkan laporan korban berinisial NO, 22, warga Surakarta Kecamatan Abung Timur.
“Tersangka yang diamankan Kamis (17/12) pada saat sedang di rumahnya,” ujar AKP Gigih Andri Putranto, Jumat (18/12).
Dia menjelaskan, kronologis kejadiannya, pada Rabu (16/12) sekitar pukul 19.00 WIB, korban yang sedang berada di rumahnya menonton televisi.
Tiba-tiba, dari arah belakang, pelaku diduga langsung memeluk dan memegangi bagian terlarang korban dan berusaha melanjutkan aksinya ke bagian kemaluan.
“Korban langsung berteriak dan melarikan diri dengan keluar rumah melalui pintu depan,” ungkap Gigih.
Atas kejadian tersebut, sambung Gigih, korban yang merupakan IRT masih berusia 22 tahun mengalami trauma dan merasa takut, sehingga melapor ke Polres Lampura.
“Dari laporan itu, kami langsung tindak lanjuti, dan pelakunya sudah kami amankan. Pelaku ini juga masih terhitung tetangganya sendiri,” katanya.
Polres Lampura mengamankan HE alias TO, 40, pelaku tindak pencabulan terhadap istri orang lain yang masih tetangganya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun