Mbak NO Lagi Menonton TV Sendirian di Rumah, Tiba-tiba Disergap Tetangga Bejat, Terjadilah

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampura mengamankan HE alias TO, 40, pelaku tindak pencabulan terhadap istri orang lain yang masih tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto, mengatakan, tersangka tindak pidana pencabulan itu diamankan berdasarkan laporan korban berinisial NO, 22, warga Surakarta Kecamatan Abung Timur.
“Tersangka yang diamankan Kamis (17/12) pada saat sedang di rumahnya,” ujar AKP Gigih Andri Putranto, Jumat (18/12).
Dia menjelaskan, kronologis kejadiannya, pada Rabu (16/12) sekitar pukul 19.00 WIB, korban yang sedang berada di rumahnya menonton televisi.
Tiba-tiba, dari arah belakang, pelaku diduga langsung memeluk dan memegangi bagian terlarang korban dan berusaha melanjutkan aksinya ke bagian kemaluan.
“Korban langsung berteriak dan melarikan diri dengan keluar rumah melalui pintu depan,” ungkap Gigih.
Atas kejadian tersebut, sambung Gigih, korban yang merupakan IRT masih berusia 22 tahun mengalami trauma dan merasa takut, sehingga melapor ke Polres Lampura.
“Dari laporan itu, kami langsung tindak lanjuti, dan pelakunya sudah kami amankan. Pelaku ini juga masih terhitung tetangganya sendiri,” katanya.
Polres Lampura mengamankan HE alias TO, 40, pelaku tindak pencabulan terhadap istri orang lain yang masih tetangganya.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak