Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
Selasa, 26 Maret 2024 – 23:45 WIB
"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran," ucapnya.
Menurut Sumaryono, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan," katanya.(antara/jpnn)
Seorang warga bernama Riadi warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjadi korban penipuan dengan modus masuk TNI.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri