Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polda Sumsel, Kasus Apa? Heemm

Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polda Sumsel, Kasus Apa? Heemm
NY didampingi tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke SPKT Polda Sumsel. Foto: dok oganilir.sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan berinisial NY mendatangi Polda Sumsel membuat laporan terhadap Bupati Banyuasin Askolani.

NY melaporkan Askaloni yang diduga telah melakukan pernikahan lagi tanpa izin.

Perempuan 42 tahun itu mengeklaim dirinya sebagai istri sah dari Bupati Banyuasin Askolani dengan bukti akta nikah nomor 736/22/XII/2014, yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertapati Palembang.

Saat wartawan mencoba menggali informasi terkait hal itu kepada pihak KUA Kecamatan Kertapati, Senin (1/8), Kepala KUA Kecamatan Kertapati mendadak sakit.

Seorang pegawai KUA yang tidak ingin disebut namanya mengaku Kepala KUA Kecamatan Kertapati M Riva’in hari ini izin tidak masuk kerja dikarenakan sakit.

“Pak Kepala KUA tadi pagi masuk, tetapi sekitar pukul 11.00 WIB, beliau izin katanya sakit,” ungkap pegawai KUA Kecamatan Kertapati Palembang itu.

Sampai saat ini, Kepala KUA Kertapati M Riva’in Tidka belum memberi keterangan resmi perihal kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).

Bupati Banyuasin dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NY (42) karena diduga telah menikah lagi tanpa seizin pelapor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News