Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polda Sumsel, Kasus Apa? Heemm
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan berinisial NY mendatangi Polda Sumsel membuat laporan terhadap Bupati Banyuasin Askolani.
NY melaporkan Askaloni yang diduga telah melakukan pernikahan lagi tanpa izin.
Perempuan 42 tahun itu mengeklaim dirinya sebagai istri sah dari Bupati Banyuasin Askolani dengan bukti akta nikah nomor 736/22/XII/2014, yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertapati Palembang.
Saat wartawan mencoba menggali informasi terkait hal itu kepada pihak KUA Kecamatan Kertapati, Senin (1/8), Kepala KUA Kecamatan Kertapati mendadak sakit.
Seorang pegawai KUA yang tidak ingin disebut namanya mengaku Kepala KUA Kecamatan Kertapati M Riva’in hari ini izin tidak masuk kerja dikarenakan sakit.
“Pak Kepala KUA tadi pagi masuk, tetapi sekitar pukul 11.00 WIB, beliau izin katanya sakit,” ungkap pegawai KUA Kecamatan Kertapati Palembang itu.
Sampai saat ini, Kepala KUA Kertapati M Riva’in Tidka belum memberi keterangan resmi perihal kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).
Bupati Banyuasin dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NY (42) karena diduga telah menikah lagi tanpa seizin pelapor
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara