Mbak Oktavia Dihabisi, Dibuat Seolah Gantung Diri, Motif Pelaku Terungkap
Ternyata kecurigaan petugas terbukti, setelah dilakukan pemeriksaan dengan sadar SB (suami korban) mengakui perbuatannya telah mengakhiri nyawa korban
Sebelum kejadian itu, terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku, lantaran korban minta pisah dengan pelaku sehingga pelaku emosi kemudian pelaku mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan.
Mengetahui korban sudah meninggal, kemudian pelaku langsung mengambil kain selendang yang berada disamping tempat tidur lalu mengikatkan kain tersebut di kayu kusen kamar.
Setelah itu pelaku menggantungkan korban di kain selendang tersebut, seolah-olah bahwa korban gantung diri. Beberapa waktu kemudian sekitar 30 menit korban tergantung, kemudian pelaku menurunkan dan meletakkan korban di atas kasur didalam kamar.
Selanjutnya pelaku berpura-pura panik langsung berteriak memanggil orang tua korban dan mengatakan bahwa korban telah gantung diri.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Jika terbukti pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” ungkap Kapolres Teddy Rachesna.(sah/mlo/medialampung.co.id)
Misteri kematian Oktavia Darmayanti, 21, warga Dusun Sinar Bukit Kampung Bukit Harapan Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, Lampung, akhirnya terkuak.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi