Mbak Puan: Aktivitas Joki Karantina Membahayakan Keselamatan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti dugaan maraknya joki karantina atau pihak-pihak yang membantu pelaku perjalanan internasional untuk lolos dan tidak menjalani karantina sesuai ketentuan dalam masa pandemi Covid-19.
Mbak Puan meminta pemerintah memperketat pengawasan terkait joki karantina tersebut.
Sebab, dia menegaskan, aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di tanah air harus makin diperketat,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/1).
Puan mencontohkan kasus yang baru terjadi adalah terungkapnya joki karantina yang membantu sejumlah warga negara (WN) India lepas dari kewajiban menjalani karantina. Fenomena lain dari joki karantina ini adalah adanya pihak yang menggantikan peserta selama karantina.
Puan menyatakan kecurangan terhadap proses karantina dapat menyebabkan kasus Covid-19 tidak terdeteksi.
“Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat,” kata Puan.
Cucu Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno itu memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi joki karantina.
Puan Maharani alias Mbak Puan menegaskan aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Dia meminta aparat bertindak tegas terhadap joki karantina.
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang