Mbak Puan Bilang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Perpres

Mbak Puan Bilang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Perpres
Petugas melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Jantung Diagram, Jalan Cinere Raya, Depok, Kamis (29/8). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu Puan berpendapat kenaikan iuran yang baru diterapkan pada masyarakat umum per 1 Januari 2020 memberikan waktu kepada pemangku kepentingan terkait JKN-KIS untuk memperbaiki berbagai hal.

Menko PMK juga menyampaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga telah melalui berbagai macam kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Tentu saja penyesuaian ini tidak dilakukan serta merta begitu saja. Ada komitmen-komitmen tertentu yang sudah dibicarakan dengan DPR untuk kita lakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh," ujar dia. (Aditya R/Ant/jpnn)


Penerapan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurut Puan Maharani, tinggal menunggu Perpres.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News