Mbak Puan Bilang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Perpres
Kamis, 05 September 2019 – 14:49 WIB
Selain itu Puan berpendapat kenaikan iuran yang baru diterapkan pada masyarakat umum per 1 Januari 2020 memberikan waktu kepada pemangku kepentingan terkait JKN-KIS untuk memperbaiki berbagai hal.
Menko PMK juga menyampaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga telah melalui berbagai macam kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Tentu saja penyesuaian ini tidak dilakukan serta merta begitu saja. Ada komitmen-komitmen tertentu yang sudah dibicarakan dengan DPR untuk kita lakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh," ujar dia. (Aditya R/Ant/jpnn)
Penerapan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurut Puan Maharani, tinggal menunggu Perpres.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR
- Ada Pembicaraan Megawati dengan BG yang Jadi Menko di Kabinet Prabowo? Begini Kata Puan
- Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting
- Tak Ada Kader PDIP yang Menghadap Prabowo Kemarin, Puan Beri Penjelasan