Mbak Puan: Cegah Luar Jawa – Bali Jadi Episentrum Baru Penyebaran Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mencegah daerah di luar Jawa - Bali menjadi episentrum baru penularan COVID-19.
Menurut Puan Maharani, berdasarkan data yang diperolehnya, penularan di beberapa daerah luar Jawa-Bali, sudah mencapai 100 persen lebih dalam sepekan terakhir.
“Jangan sampai kejadian di Jawa sebulan terakhir ini terulang di luar Jawa. Dengan fasilitas kesehatan tidak sebaik di Jawa, penularan yang tinggi di luar Jawa akan sangat mengkhawatirkan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7).
Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah daerah harus mengawasi wilayahnya masing-masing, khususnya zona merah atau yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dia menilai meskipun fasilitas kesehatan (faskes) telah disiapkan, namun kalau laju penularannya di hulu tidak diredam, maka pasien tetap tidak akan tertampung.
Selain itu, Puan juga meminta jumlah pemeriksaan atau "testing" dan pelacakan (tracing) harus ditingkatkan secara masif per daerah.
“Karena makin cepat 'testing' masif dilakukan, maka makin cepat potret penyebaran kasus per daerah diketahui. Hal ini akan menjadi petunjuk bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan di hulu dan hilir untuk melandaikan kasus,“ ujar Puan.
Menurut dia, selain pemeriksaan dan pelacakan, pemerintah daerah juga harus memfasilitasi tempat isolasi terpusat.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mencegah daerah di luar Jawa - Bali menjadi episentrum baru penularan COVID-19.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?