Mbak Puan Dorong Kenaikan Upah Minimum untuk Penguatan Daya Beli Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar penyusunan upah minimun (UPM) 2023 di seluruh Indonesia harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
Dia mengatakab pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.
"Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (20/7).
Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.
“Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya 1,09 persen.
Kenaikan upah minimum tahun itu di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar penyusunan upah minimun (UPM) 2023 di seluruh Indonesia harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat