Mbak Puan Dorong Kenaikan Upah Minimum untuk Penguatan Daya Beli Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar penyusunan upah minimun (UPM) 2023 di seluruh Indonesia harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
Dia mengatakab pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.
"Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (20/7).
Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.
“Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya 1,09 persen.
Kenaikan upah minimum tahun itu di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar penyusunan upah minimun (UPM) 2023 di seluruh Indonesia harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab