Mbak Puan Dorong Kenaikan Upah Minimum untuk Penguatan Daya Beli Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar penyusunan upah minimun (UPM) 2023 di seluruh Indonesia harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
Dia mengatakab pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.
"Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (20/7).
Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.
“Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya 1,09 persen.
Kenaikan upah minimum tahun itu di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar penyusunan upah minimun (UPM) 2023 di seluruh Indonesia harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK