Mbak Puan Dorong Pemerintah Gencarkan Edukasi soal Gagal Ginjal Akut pada Anak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait fenomena kasus gagal ginjal akut misterius yang ditemukan pada anak.
Selain itu, instruksi agar penggunaan obat cair kepada anak disetop sementara juga harus disosialisasikan secara masif.
“Kasus gagal ginjal akut misterius kepada anak cukup mengkhawatirkan melihat tingginya angka kematian. Pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat secara optimal terkait persoalan ini,” kata Puan, Rabu (19/10).
Sejauh ini, ditemukan 206 anak kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang belum diketahui penyebabnya. Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal dunia.
Sementara itu, kasus 70 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal juga ditemukan di Gambia, Afrika Barat, dan dilaporkan berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol lantaran melampaui batas wajar.
Kemungkinan serupa di Indonesia tengah didalami para ahli termasuk BPOM RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Karena itu, Kemenkes meminta agar penggunaan obat cair dihentikan sementara, khususnya pada anak. Kemenkes juga mengimbau agar penggunaan dan penjualan obat dalam bentuk cair atau sirup disetop untuk sementara waktu, termasuk di apotek, hingga riset terkait kasus gagal ginjal berhasil mengungkap fakta atau temuan baru.
“Pastikan seluruh tenaga kesehatan telah memahami untuk menunda sementara waktu pemberian resep obat cair untuk anak, serta membantu memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menggencarkan edukasi publik soal kasus gagal ginjal akut pada anak
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum