Mbak Puan Ingatkan Pemerintah akan Kebijakan Fiskal 2021 untuk Pemulihan Ekonomi

Mbak Puan Ingatkan Pemerintah akan Kebijakan Fiskal 2021 untuk Pemulihan Ekonomi
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yaitu pertumbuhan ekonomi 4,5 persen sampai  5,5 persen.

Selain itu, inflasi 2,0 persen sampai 4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.700 – Rp 14.900 per dolar Amerika Serikat. Suku bunga SBN  10 tahun, 6,29 persen sampai 8,29 persen.

Indonesian crude price (ICP) USD 42-45 per barel, lifting minyak bumi Rp 690 ribu – Rp 710 ribu barel per hari, serta  lifting gas bumi Rp 990 ribu –Rp 1.010 ribu per hari.

Menurut Puan, penetapan ini juga dengan target dan indikator pembangunan pada 2021 yang disetujui bersama.

Yakni  tingkat penggangguran terbuka pada kisaran 7,7 persen sampai  9,1 persen,  tingkat kemiskinan pada kisaran 9,2 persen sampai  9,7 persen, target  gini rasio 0,377-0,379.

Kemudian, target indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78-72,95, serta menetapkan Indikator pembangunan NTP (nilai tukar petani) sebesar 102-104 dan NTN (nilai tukar nelayan) sebesar 102-104.

Puan menambahkan dengan penetapan  asumsi makro dan target pembangunan tahun 2021 tersebut, pemerintah diminta memperhitungkan dengan cermat berbagai kemungkinan dalam mengantisipasi ketidakpastian di masa yang akan datang.

“Dengan menyediakan ruang fiskal yang antisipatif sehingga APBN Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan efektif,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/7). 

Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan kebijakan fiskal APBN 2021 akan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News