Mbak Puan Ingatkan Pemerintah soal Aturan Distribusi Pertalite dan Solar, Tolong Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar revisi peraturan mengenai bahan bakar minta bersubsidi dikaji sebaik mungkin.
Dia meminta agar aturan terbaru BBM bersubsidi harus tepat sasaran.
“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7).
Diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus 2022 mendatang.
Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.
Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota, sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM di sejumlah daerah.
“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar revisi peraturan mengenai bahan bakar minta bersubsidi dikaji sebaik mungkin.
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex