Mbak Puan Maharani Mengakhiri Konpers dengan Sebuah Permintaan

Mbak Puan Maharani Mengakhiri Konpers dengan Sebuah Permintaan
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi para wakil DPR dan sejumlah menteri. Foto: Ricardo/JPNN

"Sementara, pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," tegas Puan.

Hal itu dipastikan politikus PDI Perjuangan itu, karena dalam konsideran RUU BPIP sudah terdapat TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pelarangan PKI dan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dalam konferensi pers itu, Mbak Puan Maharani menyebut RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News