Mbak Puan Minta BPK Pastikan Penggunaan APBN Masa Covid-19 untuk Pemulihan Ekonomi

Mbak Puan Minta BPK Pastikan Penggunaan APBN Masa Covid-19 untuk Pemulihan Ekonomi
Pengelolaan dana parpol yang bersumber dari APBN harus terbuka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Puan, dalam kondisi extraordinary penanganan Covid-19 memang memerlukan langkah cepat namun terukur.  

Karena itu, DPR meminta BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan, akuntabel, serta digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Kami juga harap komunisikasi antara stakeholder harus ditingkatkan untuk bisa menjaga akuntabiltas dan pemanfaaan APBN untuk penanganan pandemi Covid-19,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Puan menambahkan sinergi DPR, BPK dan stakeholder lain harus ditingkatkan, mengingat situasi yang dihadapi ini tidak normal.

Saat ini, bukan hanya Indonesia saja tetapi hampir 215 negara di dunia yang menghadapi masalah pandemi Covid-19.

“Jadi gotong royong diperlukan dalam situasi tidak normal ini,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno, itu.

Agung Firman menyatakan bahwa sikap BPK pada dasarnya sama dengan DPR. Menurut dia, yang dilakukan BPK tidak saja dalam konteks menjaga kepatuhan perundang-undangan dan akuntabilitas, tetapi bagaimana mengarahkan pemerintah dalam  melaksankana tugas dan program penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional tetap memerhatikan transparansi dan akuntabilitas.

Agung juga menegaskan BPK sudah menyiapkan beberapa strategi seperti membuat prosedur khusus, melakukan komunikasi intensif dengan pejabat pengelola keuangan negara.

Tantangan BPK untuk memastikan penggunaan APBN oleh pemerintah sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News