Mbak Puan Ogah Merespons Draf RUU Omnibus Law yang Beredar di Publik
Rabu, 22 Januari 2020 – 14:15 WIB
“Paling lambat akan kami terima minggu depan. Sekarang ini banyak beredar draf-draf RUU dan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada tiga RUU Omnibus Law yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1), menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Ketiganya ialah RUU Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.(boy/jpnn)
DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Oleh karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Lawa (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR