Mbak Puan Paparkan RUU yang Sudah Diselesaikan dalam Laporan Kinerja Dewan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan selama satu tahun sidang, DPR RI bersama pemerintah berhasil menyelesaikan 32 Rancangan Undang Undang (RUU). DPR juga terus berupaya bekerja dengan menganut prinsip transparansi publik.
“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada Tahun Sidang 2021-2022, DPR RI bersama pemerintah berhasil menyelesaikan 32 Rancangan Undang Undang (RUU),” kata Puan.
Hal itu dikatakan dalam pidatonya di Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).
Beberapa Undang-Undang (UU) yang berhasil dihasilkan DPR pada Tahun Sidang 2021-2022 sesuai dengan program legislasi nasional (Prolegnas) di antaranya UU tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kemudian UU tentang Keolahragaan, UU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi dan UU tentang Pemasyarakatan, UU Kejaksaan dan sejumlah UU tentang pembentukan provinsi serta Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah.
DPR menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan melakukan Perubahan Kedua terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang sangat penting sebagai dasar hukum dalam pembentukan undang-undang dengan model omnibus law.
DPR RI telah menghasilkan sejumlah RUU penyesuaian dasar hukum berbagai provinsi yang sebelumnya berlandaskan Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat).
DPR juga menyelesaikan RUU pembentukan daerah otonomi baru untuk 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan sebagai instrumen hukum dalam mempercepat pembangunan wilayah NKRI.
Laporkan kinerja dewan di HUT Ke-77 DPR, Mbak Puan memaparkan RUU yang sudah diselesaikan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia