Bursa Pilpres 2024
Mbak Puan Pegang Kunci yang Tak Dimiliki Tokoh Lain
![Mbak Puan Pegang Kunci yang Tak Dimiliki Tokoh Lain](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2019/11/22/IMG_20191122_162809.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Khoirul Umam mengatakan Puan Maharani memiliki kunci yang tidak dipegang tokoh lain.
Hal itulah yang membuat Mbak Puan pantas diusung PDI Perjuangan maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
"Elektabilitas Mbak Puan memang per hari ini belum memadai, tetapi fakta menunjukkan bahwa dia satu-satunya yang memiliki kendali politik paling real di antara elite lain," kata Umam dalam webinar "Menakar Peluang Figur 3 Poros Utama Pilpres 2024" pada Rabu (3/8).
Umam mengatakan Puan Maharani punya kunci langsung untuk menggerakkan arah koalisi.
Direktur Eksekutif Indostrategic ini meyakini tak bakal ada gejolak internal PDI Perjuangan andai Megawati Soekarnoputri memutuskan Puan Maharani sebagai capres atau cawapres.
"Itu karena karakter kepemimpinan di PDIP itu mirip dengan model pendekatan kepemimpinan Bung Karno, yakni demokrasi terpimpin," tutur Umam.
Menurut Umam karakter politik PDIP bukan hanya terkait kepentingan individu atau keluarga, tetapi bagian dari nilai jual partai yang memiliki basis pemilih loyal wong cilik dan Soekarnois.
"Bisa dipahami adanya jargon seperti ojo pedot poyote atau jangan patah akarnya. Siapa akarnya itu? Dalam konteks ini ya basis Soekarnoisme. Siapa yang mewarisi basis Soekarnoisme itu, dalam hal ini ya trah Soekarno," katanya.
Pencalonan Mbak Puan Maharani dan kekuatan posisi partainya dalam pertarungan di Pilpres 2024 akan dilihat dari tiga hal.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima