Mbak Puan: Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Harus Sesuai Kualifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas harus sesuai kualifikasi, berintegritas, dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan, Senin (18/4).
Gelombang pertama Penjabat Kepala Daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten.
Sementara itu, pada 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.
Puan mengingatkan, Penjabat Kepala Daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.
“Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Dia menambahkan saat ini rakyat membutuhkan pemimpin yang tangguh untuk bisa memulihkan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19.
“Penjabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan ‘all out’,” tambah Puan.
Mantan Menko PMK itu menegaskan, Penjabat Kepala Daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas harus sesuai kualifikasi.
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani