Mbak Puan: Pengusaha Tidak Ada Alasan Menunda Atau Memotong THR Pekerja
Sabtu, 09 April 2022 – 17:50 WIB

Ketua DPR RI mengatakan pengusaha tidak ada lagi menunda atau memotong THR para pekerja dan buruh. Foto: Humas DPR RI
Dia juga akan membuka pintu untuk menampung semua aspirasi masyarakat.
"Silakan sampaikan pengaduan lewat berbagai saluran yang dimiliki DPR,” tutup Puan. (mrk/jpnn)
Ketua DPR RI mengatakan pengusaha tidak ada lagi menunda atau memotong THR para pekerja dan buruh.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim