Mbak Puan: Pengusaha Tidak Ada Alasan Menunda Atau Memotong THR Pekerja
Sabtu, 09 April 2022 – 17:50 WIB
Dia juga akan membuka pintu untuk menampung semua aspirasi masyarakat.
"Silakan sampaikan pengaduan lewat berbagai saluran yang dimiliki DPR,” tutup Puan. (mrk/jpnn)
Ketua DPR RI mengatakan pengusaha tidak ada lagi menunda atau memotong THR para pekerja dan buruh.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?