Mbak Puan: Penyaluran Bansos dengan Nontunai Lebih Efektif
Proses peralihan penyaluran bansos dari tunai menjadi nontunai sendiri akan diujicoba pada Januari 2017 untuk 44 kota. "Dalam program ini juga memakai basis data yang terbaru dari BPS tahun 2015, kemudian disinkronkan dengan data verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri baru masuk ke Kementerian Sosial," lanjut Puan.
Data penerima sendiri sekitar enam juta untuk program PKH dan ada 17,6 juta untuk Kartu Indonesia Pintar. Data ini terus dilakukan verifikasi dan validasi sehingga lebih akurat.
Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, HIMBARA berkomitmen dalam menjalankan penyaluran bansos secara nontunai. Komitmen HIMBARA ini juga sudah dituangkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Sosial dalam penyaluran Dana Bantuan Sosial Non Tunai PKH tanpa dipungut biaya atau zero cost.
"HIMBARA sendiri memiliki jaringan outlet mencapai lebih dari 16.000 dan diperkuat oleh 60.000 ATM serta lebih dari 116.000 agen yang cukup banyak dan luas sehingga dapat mengakomodir penyaluran bansos tersebut. Ini bisa difungsikan sebagai e-Warong," jelas Agus.
Secara teknis, pengambilan bantuan nontunai dilakukan melalui agen-agen perbankan, ATM, dan outlet bank. Selain itu, terdapat juga titik-titik lainnya yang bisa digunakan untuk pencairan seperti e-Warong KUBE yang dibentuk oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. (adk/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pemberian Program Keluarga Harapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani