Mbak Puan: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi COVID-19
jpnn.com, BANYUWANGI - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kecepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sangat tergantung pada kesiapan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di seluruh Indonesia.
"Puskesmas menjadi ujung tombak pelaksanaan program vaksinasi COVID-19," kata Mbak Puan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (2/3).
Menurut mantan Menko PMK itu, dengan memiliki tenaga kesehatan dan infrastruktur puskesmas yang andal maka proses vaksinasi berlangsung lancar.
"Melalui puskesmas, warga di desa-desa terjangkau vaksinasi, sehingga prinsip vaksinasi berkeadilan terpenuhi," ucap politikus PDIP itu.
Pada kesempatan itu Puan juga berdialog dengan tenaga kesehatan di Puskesmas Kabat. Salah satu yang dibahas adalah penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya.
"Alhamdulillah, sejauh ini semua berjalan lancar. Kami terus meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksin kepada target sasaran. Di semua puskesmas, vaksinasi dijalankan dengan sasaran serta tahapan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Banyuwangi telah menerima 34.140 dosis vaksin Sinovac atau setara 17.070 sasaran vaksinasi COVID-19.
Ketua DPR Puan Maharani tinjau vaksinasi Covid-19 di Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (2/3).
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli