Mbak Puan Sambut Baik Dukungan dari Presiden Majelis Umum PBB
Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks Menko PMK itu menegaskan Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi.
“Indonesia telah memiliki Presiden perempuan; Menteri Koordinator perempuan; Menteri-menteri perempuan; Anggota Parlemen perempuan; Gubernur, Walikota, dan Bupati perempuan,” urainya.
“Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,” lanjut Puan.
Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30 persen bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu.
“Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender.
Dia mengatakan UU TPKS merupakan dukungan Negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.
“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tegas Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Abdullah Shahid di sela-sela acara GPDRR 2022.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal