Mbak Puan Tegaskan Komitmen Pemerintah Bantu TKI Ilegal

Mbak Puan Tegaskan Komitmen Pemerintah Bantu TKI Ilegal
Menko PMK Puan Maharani (tengah) bersama Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat meresmikan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (15/02). Foto: Kemenko PMK for JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal utang bekerja di Malaysia. Untuk itu, Puan meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta pihak terkait lainnya untuk terus memantau dan mengambil tindakan seperlunya atas para TKI ilegal di luar negeri.

Berbicara pada saat meresmikan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (15/02), Puan mengatakan, saat ini sekitar 60 persen TKI di  Malaysia berstatus ilegal. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari.

Karenanya pemerintah membangun Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Kabupaten Nunukan guna memberikan pelayanan satu atap. Fasilitas yang dibangun dari hasil kerja sama BNP2TKI dengan Pemda Nunukan, kantor imigrasi dan dinas tenaga kerja setempat itu menyediakan tempat penampungan, melayani pengurusan data kependudukan, penerbitan paspor, pengurusan visa, pelatihan, hingga penempatan TKI.

“Tujuannya untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, serta mendorong semua penempatan TKI secara legal, sehingga bisa mencegah permasalahan-permasalahan yang mungkin akan timbul,” ujar Puan sebagaimana dikutup dari siaran pers Kemenko PMK.

Lebih lanjut Puan mengatakan, dengan layanan satu atap itu maka TKI di Malaysia juga akan lebih mudah mengakses program-program prorakyat yang digulirkan pemerintah. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
 
Puan menegaskan, jika layanan satu atap itu berfungsi baik maka TKI pun pasti memilih jalur resmi. “Apabila integrasi program kementerian-kementerian dimasukan dalam satu paket TKI prosedural bisa terwujud, otomatis akan semakin menjauhkan masyarakat dari keinginan menjadi TKI ilegal,” lanjutnya.
 
Puan pun mengharapkan fasilitas serupa bisa dibangun di daerah lain yang menjadi pos lintas para TKI. Misalnya Batam dan Tanjungpinang di Kepulauan Riau, serta Entikong di Kalimantan Barat. “Daerah lain hendaknya bisa menduplikasi,” cetusnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengatakan program Poros Sentra  Pelatihan dan Pemberdayaan di Daerah Perbatasan sangat strategis untuk membenahi pelayanan terhadap TKI. Menurutnya, sasaran program itu adalah TKI yang dideportasi atau pun yang tidak memiliki dokumen resmi dan menjadi korban sweeping.

Karenanya Nusron menegaskan, BNP2TKI bertekad memberikan layanan terbaiknya. “Kami ingin melayani TKI seperti investor. TKI cukup hanya duduk di ruang tunggu sambil melihat layar monitor tracking system, di mana dokumen kependudukan hingga percetakan paspor bisa terbit,” ucapnya.(ara/JPNN)

 


JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News