Mbak Puan Temui Nelayan, Inilah Pesannya...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengajak para nelayan untuk memanfaatkan program Jaring atau Jangkau, Sinergi dan Guideline dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, program hasil kerja sama OJK dan industri jasa keuangan itu merupakan upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memperkuat sektor maritim melalui pemberdayaan nelayan.
Berbicara pada acara Dialog dan Expo Jaring OJK di Pelabuhan Morodemak di Kecamatan Bonang, Demak, Jawa Tengah, Kamis (12/5) Puan mengatakan, program itu memang untuk membenahi dan memperluas sektor maritim. “Banyak yang bisa diberikan OJK,” katanya sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenko PMK.
Lebih lanjut Puan mengatakan, bantuan dari program Jaring harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Mantan ketua Fraksi PDIP DPR itu juga mengharapkan bank-bank yang menjadi mitra OJK dalam program Jaring bisa proaktif mendekat ke kalangan nelayan.
"Semua bantuan yang diberikan itu sebesar-besarnya untuk digunakan dan untuk kemakmuran rakyat. Kepada bank-bank yang memang ditugaskan untuk menyalurkan bantuan sosial untuk proaktif, mungkin perlu ditambah sosialisasinya," pintanya.
Puan yang dalam kesempatan itu didampingi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko, serta Bupati Demak M Natsir mengaku sengaja datang demi berdialog langsung dengan para nelayan. Ia mengharapkan nelayan dan pengelola keuangan sama-sama bekerja sama guna mengakselerasi pembiayaan.
Karenanya Puan memastikan kunjungannya bukan semata-mata seremonial. “Tapi ada tindak lanjutnya,” ujarnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi