Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun

Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. Foto: ANTARA/HO-Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus perempuan berinisial R yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Polres Boyolali saat melaporkan kasusnya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik tidak menemukan bukti-bukti dugaan pemerkosaan pada tindak lanjut laporan saudari R.

Dari hasil pemeriksaan sementara pada Senin, kata Djuhandani, pelapor mengakui tidak ada paksaan pada dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polres Boyolali.

"Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya, itu tidak ada," katanya di Semarang.

Menurut dia, hal itu berdasarkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi yang dikonfrontasi kepada pelapor.

"Saksi-saksi ada sekitar empat orang sudah kami periksa, terutama penjaga hotel. Dari keterangan mereka, tidak ada unsur paksaan, bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah berebut membayar," ujarnya.

Kendati demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pemerkosaan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menambahkan bahwa motif R melaporkan diri diperkosa oleh seseorang berinisial WGS yang mengaku anggota Polda Jateng hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.

Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus perempuan berinisial R yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Polres Boyolali saat melaporkan kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News