Mbak R Diduga Disetubuhi Oknum Polisi, Irjen Ahmad Luthfi Meradang, Kasat Reskrim Dicopot
jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar setelah mengetahui kasus Mbak R yang mengaku disetubuhi oknum polisi malah mendapat perlakuan tak pantas saat melapor ke Polres Boyolali.
Mbak R merupakan istri dari seorang terduga penjudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali. Kasusnya hingga kini masih didalami Polda Jateng.
Berikut fakta-fakta seputar kasus Mbak R:
1. Mengaku Disetubuhi Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy membeberkan dugaan R mengaku diperkosa oleh pria mengaku oknum polisi.
Kombes Iqbal menyebut R merupakan istri dari seorang pelaku kasus perjudian yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Boyolali pada Sabtu (8/1) lalu.
Sehari setelah suaminya ditangkap, R didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
Pria mengaku Oknum polisi berinisial GG itu menjanjikan bakal membantu R mengurus suaminya yang terjerat kasus hukum.
Kasus Mbak R mengaku disetubuhi oknum polisi bikin Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meradang. Kasat Reskrim AKP Eko Marudin dicopot.
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah