Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

Mbak Rerie Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berkunjung ke Kesultanan Ternate dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/6). Foto: Humas MPR RI

Karena itu, tegasnya, perlu aturan yang mendukung mereka agar mampu mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan dalam melestarikan peninggalan bersejarah Nusantara.

Pada kesempatan itu, Rerie mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat di parlemen harus segera dilanjutkan dan disahkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, RUU Masyarakat Hukum Adat perlu disahkan secepatnya untuk menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat serta menjembatani hubungan negara dengan masyarakat adat. 

Dengan kepastian hubungan antara negara dan masyarakat adat, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap upaya pelestarian peninggalan bersejarah dengan nilai-nilai budaya yang luhur yang saat ini dikelola para ahli waris kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lalu, dapat dilakukan secara konsisten dan memadai. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak pemerintah mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News