Mbak Rerie: Jangan Bereuforia atas Pelonggaran PPKM Level 4, Tetap Disiplin Prokes

Mbak Rerie: Jangan Bereuforia atas Pelonggaran PPKM Level 4, Tetap Disiplin Prokes
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan masyarakat jangan bereuforia atas perpanjangan PPKM Level 4 dengan sejumlah pelonggaran. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mewanti-wanti masyarakat untuk merespons perpanjangan PPKM Level 4 disertai sejumlah pelonggaran dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengendalian Covid-19.

"Saya berharap informasi terkait kebijakan sejumlah pelonggaran di sejumlah kegiatan saat perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali tidak disikapi dengan euforia yang kebablasan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8).

Hal itu disampaikan Rerie, -panggilan Lestari menanggapi penjelasan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sampai 16 Agustus 2021.

Luhut memaparkan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Oleh karena itu, pada perpanjangan PPKM Level 4 diputuskan pembukaan kegiatan masyarakat di mal dan tempat-tempat ibadah di sejumlah kota.

Menurut Mbak Rerie, pembukaan sejumlah kegiatan itu perlu diantisipasi terutama dampak euforia masyarakat yang berpotensi membuat warga abai terhadap sejumlah aturan dan prokes.

Dia juga menilai perlunya penekanan terhadap peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan prokes, setiap kali dilakukan pembukaan kembali sejumlah kegiatan di ruang publik pada masa pandemi ini.

"Dibukanya kembali sejumlah kegiatan masyarakat di masa perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali ini saya kira bisa dimanfaatkan untuk melihat efektivitas vaksinasi Covid-19 dan disiplin protokol kesehatan dalam melindungi masyarakat dari paparan virus korona," ucapnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan para pemangku kepentingan juga harus bisa memastikan masyarakat yang terlibat dalam sejumlah kegiatan pada masa pandemi, memenuhi semua persyaratan yang diberlakukan.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap pelonggaran aturan seiring perpanjangan PPKM Level 4 tidak disikapi dengan euforia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News