Mbak Rerie Menggugah Kesadaran Bersama terkait Pentingnya Kehadiran RUU PRT

Mbak Rerie Menggugah Kesadaran Bersama terkait Pentingnya Kehadiran RUU PRT
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat SS, MM. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu dibangun kesadaran bersama bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa.

"Perlu kejelasan dan pemahaman bersama untuk desak kawan-kawan di Senayan agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU PRT ini dan mengesahkannya menjadi undang-undang," kata Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema "Tarik Ulur Nasib RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/2).

Hadir dalam diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu, Willy Aditya (DPR RI Periode 2019 – 2024, Wakil Ketua Baleg  DPR RI), Theresia Iswarini - (Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020 – 2024), Lita Anggraini - JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja  Rumah Tangga) sebagai narasumber.

Selain itu, Dewi Savitri (Jurnalis Senior, Standard & Practices CNN Indonesia Group) dan Dr. Atang Irawan, SH., M.Hum (Pakar Hukum Tata Negara, Dosen Universitas  Pasundan) hadir sebagai panelis.

Menurut Lestari, makin lama menunda pembahasan RUU PRT sama saja mengabaikan hak asasi manusia yang secara mendasar menjadi tanggung jawab bersama.

"Ini sudah menyangkut masalah kemanusiaan," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan hak warga negara sama di mata hukum, sehingga terkait pembahasan aturan bagi pekerja rumah tangga prinsip keadilan wajib dikedepankan.

Atang Irawan berpendapat perlu kewarasan berpikir dalam melanjutkan pembahasan RUU PRT ini.

Menurut Rerie, RUU PRT layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa. RUU PRT perlu segera disahkan menjadi UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News