Mbak Rerie Minta Kasus Kekerasan Seksual Harus Dikawal Hingga Tuntas

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas.
Dia menilai tahapan persidangan kasus pidana kekerasan seksual sangat krusial.
"Tahapan ini harus benar-benar dikawal dengan baik," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Dia menambahkan sejumlah kasus kekerasan seksual di tanah air yang mengemuka beberapa bulan terakhir itu memang sudah masuk proses peradilan.
Namun, ujar Lestari, pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di salah satu sekolah berbasis agama, sebagian besar keluarga korban malah menarik gugatan.
Pada kasus lain, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, di sekolah yang berbeda dengan terdakwa seorang motivator, saksi ahli dalam persidangannya malah meringankan terdakwa.
"Melihat fenomena kini kami sangat berharap semua pihak mengawal dengan baik proses peradilan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air hingga tuntas," kata dia.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kehadiran perangkat aturan hukum yang baik terkait tindak pidana kekerasan seksual memang penting.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas.
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak