Mbak Rerie Minta Kasus Kekerasan Seksual Harus Dikawal Hingga Tuntas
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:30 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas. Foto: Humas MPR RI
Namun, tegasnya, lebih penting lagi kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum tersebut dengan baik.
Para aparat hukum, ujar dia merupakan ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk ancaman tindak pidana kekerasan seksual.
"Dengan pengawasan yang baik, para aparat penegak hukum mampu menjalankan dengan baik seluruh kewajibannya untuk menegakkan keadilan di tanah air," kata Rerie. (jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional