Mbak Rerie Minta Kasus Kekerasan Seksual Harus Dikawal Hingga Tuntas
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:30 WIB
Namun, tegasnya, lebih penting lagi kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum tersebut dengan baik.
Para aparat hukum, ujar dia merupakan ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk ancaman tindak pidana kekerasan seksual.
"Dengan pengawasan yang baik, para aparat penegak hukum mampu menjalankan dengan baik seluruh kewajibannya untuk menegakkan keadilan di tanah air," kata Rerie. (jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan