Mbak Rerie Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas

Mbak Rerie Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas
Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

Data Ditjen Pemasyarakatan pada Mei 2018 mencatat ada 13.569 WBP perempuan. Padahal pada 2014 baru berkisar 7.000-an orang.

Sementara itu, per November 2017, di Indonesia hanya ada 34 lapas dan empat rutan yang secara khusus dirancang untuk menampung perempuan dan anak-anak.

Akibatnya, hanya kurang lebih 50 persen narapidana/WBP perempuan ditampung di 38 fasilitas yang dirancang khusus untuk perempuan tersebut.

Separuh lainnya berada dalam Lapas/Rutan laki-laki meskipun berada dalam blok atau sel terpisah.

Rerie menyadari overcapacity merupakan masalah yang umum bagi lapas di seluruh Indonesia.

Namun, dengan permasalahan yang lebih kompleks jika dibandingkan dengan kebutuhan WBP pria, penambahan kapasitas lapas perempuan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Selain menghadapi masalah overcapacity, politikus Partai NasDem itu menambahkan, WBP perempuan juga memerlukan perlakuan khusus di lapas terkait faktor psikologis.

"Para WBP perempuan itu umumnya sulit menerima kondisi yang terjadi, termasuk pemisahan dari keluarga dan sulit beradaptasi dengan lingkungan penjara," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyoroti soal pengelolaan lembaga pemasyarakatan khusus perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News