Mbak Rerie: Negara Harus Hadir Menyelesaikan Masalah yang Dihadapi Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.
Jadi, kata Lestari, bila ada seorang atau sekelompok orang melanggar hukum, alat negara sebagai perpanjangan tangan negara berhak menertibkan.
"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11).
Menurut Lestari, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah jangan menjadikan upaya pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan negara menjadi lemah.
Sosok yang karib disapa Rerie, itu mengatakan karena pemda merupakan perpanjangan tangan negara, mekanisme bantuan negara terhadap daerah pun di sejumlah sektor diatur UU.
Legislator Partai NasDem itu menjelaskan dalam konteks pelibatan TNI pada penertiban di daerah juga diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Jadi, tegas Rerie, apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di ibu kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan UU yang berlaku.
Terlepas dari itu, Rerie berharap, kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat, bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.
Rerie menyatakan yang dilakukan aparat TNI membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di ibu kota, sesuai dengan UU yang berlaku.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa