Mbak Rerie Nilai Komitmen Pencegahan dan Pengobatan TB di Indonesia Harus Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menilai komitmen upaya dalam menekan jumlah kasus Tuberkulosis (TB) di tanah air harus terus ditingkatkan.
Hal itu dilakukan agar setiap warga negara mendapat perlindungan maksimal dari salah satu penyakit menular yang mematikan itu.
"Tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang berbahaya dan Indonesia termasuk negara dengan kasus TB tertinggi di dunia," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3).
Catatan World Health Organizations (WHO), 95% kasus TB sering dijumpai pada negara berkembang.
Indonesia menempati urutan ke-2 di dunia yang memiliki kasus TB tertinggi setelah India dengan total 824.000 kasus TB.
Dia menyebut, Tuberkulosis merupakan penyakit yang berbahaya yang menjadi penyebab kematian ke-13 di dunia dan penyakit menular ke-2 setelah Covid-19.
Berdasarkan sejumlah catatan itu, menurut Lestari, sudah seharusnya para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah meningkatkan upaya secara sistematis untuk mengurangi angka kasus TB di tanah air.
Apalagi, jelas dia Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 tahun 2021 telah memasang target eliminasi kasus TB di tanah air.
"Pada Perpres tersebut ditargetkan pada 2030 harus terjadi penurunan angka kejadian TB, sehingga menjadi 65 per 100.000 penduduk," ungkap Rerie sapaan akrab Lestari.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menilai komitmen upaya dalam menekan jumlah kasus Tuberkulosis (TB) di tanah air harus terus ditingkatkan.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan