Mbak Rerie Nilai Komitmen Pencegahan dan Pengobatan TB di Indonesia Harus Ditingkatkan

Mbak Rerie Nilai Komitmen Pencegahan dan Pengobatan TB di Indonesia Harus Ditingkatkan
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menilai komitmen upaya dalam menekan jumlah kasus Tuberkulosis (TB) di tanah air harus terus ditingkatkan.. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menilai komitmen upaya dalam menekan jumlah kasus Tuberkulosis (TB) di tanah air harus terus ditingkatkan.

Hal itu dilakukan agar setiap warga negara mendapat perlindungan maksimal dari salah satu penyakit menular yang mematikan itu.

"Tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang berbahaya dan Indonesia termasuk negara dengan kasus TB tertinggi di dunia," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3).

Catatan World Health Organizations (WHO), 95% kasus TB sering dijumpai pada negara berkembang.

Indonesia menempati urutan ke-2 di dunia yang memiliki kasus TB tertinggi setelah India dengan total 824.000 kasus TB.

Dia menyebut, Tuberkulosis merupakan penyakit yang berbahaya yang menjadi penyebab kematian ke-13 di dunia dan penyakit menular ke-2 setelah Covid-19.

Berdasarkan sejumlah catatan itu, menurut Lestari, sudah seharusnya para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah meningkatkan upaya secara sistematis untuk mengurangi angka kasus TB di tanah air.

Apalagi, jelas dia Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 tahun 2021 telah memasang target eliminasi kasus TB di tanah air.

"Pada Perpres tersebut ditargetkan pada 2030 harus terjadi penurunan angka kejadian TB, sehingga menjadi 65 per 100.000 penduduk," ungkap Rerie sapaan akrab Lestari.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menilai komitmen upaya dalam menekan jumlah kasus Tuberkulosis (TB) di tanah air harus terus ditingkatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News