Mbak Rerie: Para Institusi Pendidikan Harus Bangun Jaringan untuk Cegah Tindakan Kekerasan

Mbak Rerie: Para Institusi Pendidikan Harus Bangun Jaringan untuk Cegah Tindakan Kekerasan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Catatan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2021, terdapat 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2015-2020.

Menurut laporan itu, kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi, yakni sebesar 27%, dan urutan kedua, pada lingkungan pendidikan berbasis agama dengan besaran 19%.

Berdasarkan catatan tersebut, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, keterlibatan aktif para pengelola institusi pendidikan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan mereka harus ditingkatkan melalui berbagai cara.

Dia berharap para pemangku kebijakan menerapkan sejumlah langkah yang kreatif dalam menanamkan pemahaman bahwa pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama, penting dan wajib dilakukan.

"Kami mendorong agar semakin banyak pengelola pendidikan yang menyadari hal tersebut, sehingga sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat direalisasikan," ujar Rerie.

Dengan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, Rerie berharap proses pendidikan nasional mampu mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dan tangguh dalam menjawab berbagai tantangan bangsa di masa datang. (jpnn)


Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News