Mbak Rerie: Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Perlu Konsistensi dan Ketegasan

Mbak Rerie: Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Perlu Konsistensi dan Ketegasan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Mbak Rerie. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan konsistensi dan ketegasan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diperlukan untuk mengakselerasi pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air.

Menurut Lestari, disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci keberhasilan PPKM skala mikro.

"Selama pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan, berbagai upaya penanggulangan seperti penerapan PPKM berskala mikro harus tetap dilanjutkan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (6/4).

Pernyataan itu disampaikannya merespons keputusan pemerintah melakukan perluasan dan perpanjangan PPKM skala mikro selama 14 hari, yakni 6-19 April 2021.

Mbak Rerie -panggilan Lestari- mendukung perluasan penerapan PPKM berskala mikro di lima provinsi, yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Dengan demikian, saat ini sudah 20 provinsi yang menerapkan kebijakan itu.

Dia menilai penerapan PPKM berskala mikro cukup berhasil menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 di masyarakat. Dari biasanya berkisar belasan ribu per hari, dalam sebulan terakhir turun menjadi sekitar 4.000-6.000 kasus tiap harinya.

Meski jumlah kasus baru menurun, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menekankan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan tidak boleh kendur karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Secara teknis, pemberlakuan PPKM berskala mikro di 20 provinsi tidak mencakup seluruh wilayah provinsi, tetapi hanya di daerah zona merah dan zona orange. Itu karena tersebut berbasis kelurahan dan desa hingga RT/RW.

Kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci keberhasilan PPKM skala mikro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News