Mbak Rerie Sebut Konstitusi Harus Mampu Mengantisipasi Dampak Akulturasi
Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:39 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Konstitusi dan Proses Akulturasi Bangsa Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Center for Prehistory and Austronesian Studies, Rabu (24/8). Foto: dokumentasi MPR RI
Artinya, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, nilai budaya dan kehidupan berbangsa dan bernegara termuat secara utuh dalam konstitusi UUD 1945.
Undang-Undang Dasar 1945, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, menjadi pedoman untuk menjamin, menata kehidupan berbangsa dan bernegara serta merumuskan cita-cita yang sudah, sedang dan akan dicapai melalui penyelenggaraan kehidupan bernegara.
‘’Konstitusi di Indonesia diharapkan memberi ruang yang memadai dalam mengantisipasi perkembangan budaya dan diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan zaman,’’ ungkapnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan konstitusi harus mampu mengantisipasi perkembangan budaya sebagai dampak akulturasi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional