Mbak Rerie Sebut Penyebaran Hoaks Harus Segera Dicegah, Ini Tujuannya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan penyebaran hoaks dalam kehidupan sosial masyarakat harus segera dicegah.
Hal itu dilakukan demi keberlangsungan proses pembangunan nasional yang lebih demokratis.
"Tak bisa dipungkiri menjelang tahun politik banyak informasi salah yang menggiring opini publik demi tujuan yang diinginkan kelompok tertentu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/5).
Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu dihadiri oleh Dr. Usman Kansong, (Dirjen Informasi & Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI),
Dr. Suko Widodo, (Pakar Komunikasi Politik dan Dosen Komunikasi Universitas Airlangga), dan Titi Anggraini (Dewan Pembina Perludem) sebagai narasumber.
Selain itu hadir pula Wahyu Dhyatmika (Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia / AMSI – CEO Tempo Digital) sebagai penanggap.
Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mengungkapkan sejak awal 2023, mereka mendeteksi ada kenaikan jumlah hoaks politik, yakni ada 664 hoaks pada triwulan I 2023.
Angka itu naik 24% dari periode yang sama tahun lalu.
Menurut Lestari, indikasi maraknya informasi yang tidak benar atau hoaks menjelang pemilu harus dihadapi dengan serius oleh para pemangku kebijakan dan masyarakat di negeri ini.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan penyebaran hoaks dalam kehidupan sosial masyarakat harus segera dicegah.
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem