Mbak Rerie Soroti Maraknya Pernikahan Dini, Khawatir Bikin Anjlok Kualitas SDM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta para pemangku kepentingan harus memberi perhatian serius terhadap maraknya kasus pernikahan dini.
Menurutnya, pemangku kebijakan harus turun meningkatkan kualitas SDM Indonesia demi menjawab tantangan bangsa di masa depan.
"Di tengah upaya untuk menjadikan bangsa ini memiliki keunggulan dari bangsa lain, maraknya pernikahan usia anak di tanah air harus menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/3).
Mbak Rerie menyatakan banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini yang menuntut perhatian yang serius dari banyak pihak agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi sejumlah kendala tersebut.
Pasalnya anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyebutkan pernikahan usia anak menuai risiko kesehatan yang tinggi terhadap ibu muda, anaknya serta aspek psikologis.
"Pernikahan anak di bawah 19 tahun adalah bentuk pelanggaran hukum," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan memuat aturan pernikahan.
"Segera atasi ancaman tersebut lewat upaya masif dan berkelanjutan dalam menekan munculnya faktor-faktor pemicunya," tegas Rerie.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta para pemangku kepentingan harus memberi perhatian serius terhadap maraknya kasus pernikahan dini.
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis
- Lestari Moerdijat Sampaikan 2 Hal Ini Faktor Penting untuk Perbaiki Gizi Masyarakat