Mbak Rita Bakal Lebih Lama di Tahanan KPK

Mbak Rita Bakal Lebih Lama di Tahanan KPK
Rita Widyasari ketika berada di gedung KPK Jakarta, Selasa (19/12). Foto: Chandra Satwika/Jawa Pos

Dia menambahkan, hasil sementara penyidikan dari TPPU itu diketahui bahwa ada indikasi balas budi kepala daerah kepada tim sukses (timses) yang membantu pemenangan pilkada.

Hal itu memang membuka peluang timses mengumpulkan kekayaan dengan cara koruptif. "Kami ingatkan agar tim sukses tidak menjadi pihak yang menerima aliran dana (atas nama kepala daerah, Red)," imbuhnya. (tyo/agm)

 


Rita Widyasari kembali menjadi tersangka. KPK sudah menyita sejumlah asset, antara lain Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News