Mbak Rita Bakal Lebih Lama di Tahanan KPK
Rabu, 17 Januari 2018 – 09:00 WIB

Rita Widyasari ketika berada di gedung KPK Jakarta, Selasa (19/12). Foto: Chandra Satwika/Jawa Pos
Dia menambahkan, hasil sementara penyidikan dari TPPU itu diketahui bahwa ada indikasi balas budi kepala daerah kepada tim sukses (timses) yang membantu pemenangan pilkada.
Hal itu memang membuka peluang timses mengumpulkan kekayaan dengan cara koruptif. "Kami ingatkan agar tim sukses tidak menjadi pihak yang menerima aliran dana (atas nama kepala daerah, Red)," imbuhnya. (tyo/agm)
Rita Widyasari kembali menjadi tersangka. KPK sudah menyita sejumlah asset, antara lain Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma