Mbak Rita Kaya Raya, Kerap ke Klinik Kecantikan
Sebab, bila dilihat dari nilai TPPU yang diduga diperoleh dari suap dan gratifikasi tersebut, ditengarai masih banyak aset yang belum dilaporkan ke KPK.
Dugaan TPPU yang disangkakan untuk Rita bersama orang kepercayaannya, Khairudin, sejauh ini sebanyak Rp 436 miliar.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Kunto Ariawan mengakui data harta kekayaan Rita sempat bermasalah.
Sebab, banyak angka yang ditulis asal-asalan oleh anak mantan bupati Kukar Syaukani Hasan Rais tersebut.
Hanya, Kunto belum bisa membeberkan data apa saja yang tengah diperbaiki itu. ”(Perkembangan terakhir LHKPN) saya cek dulu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, LHKPN Rita yang didaftarkan ke KPK pada 2015 lalu, yakni sebesar Rp 236, 7 miliar diduga tidak sesuai dengan pendapatan sebagai penyelenggara negara.
Harta itu lebih banyak bersumber dari pertambangan batu bara. Pun, setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa Rita diduga menerima suap dan gratifikasi terkait dengan izin perkebunan dan pertambangan.
Nah, setelah dilakukan penghitungan aset dalam penyidikan TPPU, KPK menduga aset Rita yang berasal dari pendapatan tidak jelas tersebut tembus Rp 436 miliar.
Rita Widyasari, bupati Kutai Kartanegara dua periode, sennag mengoleksi tas-tas branded harga mahal dan kerap pergi ke klinik kecantikan untuk perawatan wajah.
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- DLT Berbagi Rahasia Strategi Kembangkan Bisnis Skincare
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Peduli Kesehatan Perempuan, Renume Aesthetics Siapkan Terobosan Baru di 2025
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- TOSCA Aesthetic Clinic Menyediakan Ultherapy Prime