Mbak Rohaya Brutal Banget, Saroni Ditebas Pakai Parang, Banjir Darah

jpnn.com, INDRALAYA - Seorang perempuan di Indralaya, Sumsel, bernama Rohaya, 47, nekat membacok tetangganya Saroni, 57, menggunakan sebilah parang, pada Sabtu (5/6), sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka bacok yakni pada bagian dada sebelah kiri, daun telinga sebelah kiri, dan jari jempol dan jari telunjuk sebelah kiri putus.
Adapun motif pembacokan itu karena pelaku tidak terima ditegur korban.
Menurut keterangan saksi mata, Yana, 50, bahwa pembacokan itu diduga dipicu rasa tidak senang korban Saroni melihat pelaku Rohaya yang membuang bekas tebasan rumput di lahan miliknya.
“Ibu Rohaya dan anaknya ini menebas rumput di sawah. Sawah itu berdekatan dengan sawah Pak Roni. Ketika membuang bekas tebasan di lahan Pak Roni, tepergok oleh pemiliknya. Saroni pun langsung mendatanginya dan menegur pelaku,” tegangnya.
Tidak terima ditegur, lantas Rohaya mengibaskan parang yang ada di tangannya ke arah Saroni.
“Sempat lama cekcok mulut antara korban dan pelaku, karena penasaran kami pun mendekat,” ungkap Zulkarnain, 28, warga setempat yang tak jauh dari TKP.
Dikatakan Zulkarnain, ketika dirinya mendekat pelaku sudah membacok secara membabi buta dan langsung melarikan diri.
“Ketika kami mendekat pelaku sudah lari, langsung kami membawa Pak Roni ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.
Seorang perempuan di Indralaya, Sumsel, bernama Rohaya, 47, nekat membacok tetangganya Saroni, 57, menggunakan sebilah parang, pada Sabtu (5/6), sekitar pukul 16.00 WIB.
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34