Mbak RRD Nekat Berbuat Dosa Saat Jam Besuk di Lapas Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Perbuatan dosa seorang wanita berinisial RRD saat jam besuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah diketahui oleh petugas jaga.
Mbak RRD kedapatan membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Upaya RRD bisa digagalkan oleh petugas yang mencurigai barang bawaan wanita tersebut.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi dalam siaran pers mengatakan, pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan petugas layanan kunjungan terhadap barang titipan RRD.
Saat itu, RRD yang datang ke Lapas tersebut membawakan makanan untuk teman dekatnya yang mendekam di sana.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak tujuh klip kecil plastik berwarna putih.
"Tujuh klip itu dimasukkan dalam kantong makanan berisi popcorn," kata Dadi Mulyadi di Semarang, Senin (18/1).
Setelah diperiksa secara teliti oleh petugas, tujuh klip plastik tersebut berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram.
Mbak RRD yang ketahuan berbuat dosa oleh petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang langsung diserahkan ke polisi.
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia