Mbak RS Terbangun, IG Gagal Menjalankan Aksi Bejatnya
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang perempuan di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, berinisial RS, 43, menjadi korban percobaan pemerkosaan di rumahnya pada, Sabtu (10/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku berinisial IG, 48, adalah tetangga korban sendiri. Pelaku gagal menjalankan aksinya karena korban terbangun lalu menendang korban sekuat tenaga dan berteriak minta tolong.
Kasat Reskrim Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard menjelaskan, saat kejadian itu pelaku masuk ke kamar korban lalu menyelinap masuk ke kelambu korban. Kemudian memegang tangan korban dan hendak memerkosa.
“Korban berteriak minta tolong dan menendang pelaku dan akhirnya korban berhasil lari keluar dan meminta pertolongan dengan suami dan orang tua korban,” jelasnya.
Saat suami dan orang tua korban datang, pelaku mengaku jika dia melakukan percobaan pemerkosaan tersebut karena pelaku sakit hati dengan bapak kandung korban yang selingkuh dengan istri pelaku.
Perhatian atau kedekatan istri pelaku dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar.
“Setelah itu datanglah istri pelaku dan ditanyakan langsung oleh mertua pelaku kepada istri pelaku dan istri pelaku mengatakan tidak pernah selingkuh dengan bapak korban, lalu istri pelaku mengajak pelaku pulang,” katanya.
Atas kejadian itu, korban RS melapor ke Polres Empat Lawang dan didapati informasi pada Selasa (3/8) sekira jam 15.30 WIB, pelaku ada di rumahnya. Setelah dipastikan, pelaku ditangkap sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya.
Seorang perempuan di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, berinisial RS, 43, menjadi korban percobaan pemerkosaan.
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024