Mbak Rusniah Larut dalam Obrolan dengan Tukang Pijat, Tak Sadar Emas Senilai Rp26 Juta Raib
![Mbak Rusniah Larut dalam Obrolan dengan Tukang Pijat, Tak Sadar Emas Senilai Rp26 Juta Raib](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/08/pelaku-diborgol-ilustrasi-foto-jpnncom.jpg)
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian emas senilai Rp26 juta akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sebulan diburu pada Kamis (29/10) pagi.
Pelaku bernama Mega Triana, 49, warga Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin Utara.
Korbannya adalah Rusniah, 69, warga Jalan Pramuka Kompleks Kenanga I, Banjarmasin Timur. Ia mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu, (7/9) lalu.
Modusnya, pelaku mendatangi korban untuk mencari rumah kontrakan. Diduga, Mega sudah lama memantau keseharian Rusniah.
Kelebihan Mega adalah supel. Korban dibuat larut dalam obrolan. Pembicaraan harga sewa rumah pun terlupakan.
Pelaku kemudian menawarkan jasa pijatnya ke korban. Masuk dalam perangkap, korban menurut saja. Rumornya, pelaku bisa menghipnotis. Hingga perhiasan emas di badan korban ludes dengan mudah.
"Alasannya, agar mudah dipijat, perhiasan emas harus dilepaskan dan diserahkan ke tangan korban. Selesai pijat, pelaku pulang, korban baru tersadar jika perhiasannya sudah raib," kata Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, (30/10).
Bermodal ciri-ciri Mega, polisi pun bergerak. Penyelidikan dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi. Dibantu personel Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.
Seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian emas senilai Rp26 juta akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sebulan diburu.
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah
- 3 Orang Ini Perampok Spesialis Bebek, Simak Cara Mereka Beraksi
- Anak Muda Ini Nekat Curi Lempengan Tembaga Tugu Zapin Pekanbaru, Jangan Ditiru