Mbak RV Berbuat Terlarang, Malu Belakangan, Bayi Jatuh ke Sungai Dibiarkan
Senin, 20 Juli 2020 – 07:08 WIB
![Mbak RV Berbuat Terlarang, Malu Belakangan, Bayi Jatuh ke Sungai Dibiarkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/20/mbak-rv-merasa-malu-foto-antaraist-44.jpg)
Mbak RV merasa malu. Foto: antara/ist
Kapolsek mengatakan, saat pelaku hendak membuang air di jamban, ternyata bayinya lahir dan jatuh ke sungai. Namun pelaku tidak melakukan upaya menolong bayi tersebut.
Kini pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka pembuang bayi dan yang bersangkutan menjalani proses hukum dengan ancaman pidana penjara kurungan paling lama sepuluh tahun.
"Tersangka sudah kami lakukan penahanan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap pidana yang dia lakukan," tutur perwira pertama Polri itu. (antara/jpnn)
Mbak RV melakukan perbuatan terlarang di luar nikah, saat ini mendekam di tahanan Polsek Satui, Tanah Bumbu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi