Mbak S Diciduk Polisi, Perbuatannya Sangat Memalukan, Sang Kekasih?

jpnn.com, JAKARTA - Mbak S (20) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena menggugurkan dan membuang bayi.
"Tersangka melakukan pengguguran bayi yang dikandung dengan cara membeli obat secara 'online'," ucap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono di Polsek Tanjung Duren, Jumat (9/9).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap wanita muda itu.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap S dengan kekasihnya.
S malu dan mencoba menggugurkan bayi tersebut dengan obat-obatan.
S akhirnya melahirkan dengan kondisi bayi meninggal dunia pada 23 Agustus 2022.
Di sisi lain, AJK selaku kekasih S pun sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, AJK mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya itu hamil.
Mbak S (20) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena telah melakukan kejahatan
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan