Mbak S Ternyata Muncikari, Suka Tawarkan Perempuan kepada Pengunjung Kafe Miliknya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan pemilik kafe remang-remang di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap karena diduga sebagai muncikari.
Perempuan berinisial S itu ditangkap setelah dirinya tertangkap sedang menawarkan jasa prostitusi.
“Kami melakukan penggerebekan di salah satu kafe di Kecamatan Pujut yang dijadikan tempat prostitusi berkedok kafe remang-remang," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redo Rizki Pratama, di Praya, Rabu (6/4).
Ia menjelaskan penggerebekan itu dilakukan setelah tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah kafe remang-remang di Kawasan Pujut.
Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya S (pemilik kafe) selaku muncikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan "plus-plus" dari karyawan kafe.
"Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara muncikari, karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati," ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dari pengakuan terduga, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp 500 ribu dan terduga pelaku juga menyiapkan kamar untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami-istri dengan tarif kamar Rp 50 ribu.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Seorang perempuan pemilik kafe remang-remang di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap karena diduga sebagai muncikari.
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- 5 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay