Mbak Siti, Kenapa Nekat Tilap Duit Ratusan Juta?
jpnn.com, SAMARINDA - Siti Rahma Yanik (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, karena menggelapkan duit ratusan juta milik toko ponsel di Jalan P Irian.
Wanita 24 tahun itu diciduk di rumahnya di Jalan Gamelan, Samarinda Ulu, Jumat (7/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Siti menilap uang sekitar Rp 263 juta.
Uang itu adalah hasil pengumpulan dana pelanggan yang membeli ponsel secara kredit.
Siti saat itu bekerja di salah satu pembiayaan kredit elektronik terkemuka di Samarinda.
Pengumpulan dana yang dilakukannya terjadi selama kurun waktu empat bulan dengan jumlah 76 ponsel merek Oppo.
Kanit Reskrim Ipda Purwanto menerangkan, peristiwa bermula saat Siti menawarkan sejumlah ponsel merek Oppo kepada pelanggan.
“Siti ini sepengetahuan pemilik toko bekerja di salah satu kantor pembiayaan elektronik,” kata Purwanto sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (9/9).
Siti Rahma Yanik (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, karena menggelapkan duit ratusan juta milik toko ponsel di Jalan P Iria
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi
- Dugaan Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 22 Kios di Pasar Segiri Samarinda