Mbak Siti, Kenapa Nekat Tilap Duit Ratusan Juta?
Minggu, 09 September 2018 – 11:59 WIB
CURANG. Siti kini mendekam di sel Polsek Samarinda Kota lantaran menggelapkan dana kredit toko ponsel. Foto: Prokal/JPNN
Dia menambahkan, pada 30 Mei 2018 lalu, Siti yang saat itu berada di toko telah mengambil satu unit ponsel merek Oppo atas sepengetahuan manajemen toko.
Ponsel itu akan dikreditkan kepada pelanggan. Namun, pemilik toko tidak juga menerima pembayaran.
Meski demikian, pemilik toko tidak curiga karena Siti selalu datang dan menawarkan ponsel-ponsel lain kepada pelanggannya.
Siti yang mendapat angin segar semakin gelap mata. Dia terus melakukan penggelapan ponsel.
Namun, lambat laun manajemen mengendus ketidakberesan yang dilakukan Siti.
“Saat dicek, tak satu pun pembayaran ponsel yang masuk. Pemilik ponsel merasa curiga, terlebih melihat angka tagihan yang sangat fantastis itu,” ucap Purwanto. (sapos/prokal/jpnn)
Siti Rahma Yanik (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, karena menggelapkan duit ratusan juta milik toko ponsel di Jalan P Iria
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal