Mbak Sri Babak Belur Dianiaya Deny Rahman, Motornya Juga Dibawa Kabur
jpnn.com, MUARASABAK - Deny Rahman, 28, pemuda yang membawa kabur sepeda motor Honda Genio BH 4570 MZ milik pacarnya Sri Rahayu, 38, ditangkap Tim Opsnal Polsek Nipahpanjang, Jambi, Jumat (16/4) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Nipahpanjang Ipda June Haler Sianipar mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban atas perbuatan Deny Rahman, yang melakukan kekerasan fisik atau penganiayaan.
Tak hanya itu, Deny Rahman juga dilaporkan membawa lari motor Sri Rahayu. Atas laporan itu, anggota langsung bergerak memburunya, yang diduga masih berada di sekitaran Kecamatan Nipahpanjang.
“Kami meringkus pelaku di rumah saudaranya, di Paritbaru hari Sabtu (17/5) pukul 02.00 dini hari,” sebut Ipda June Hale Sianipar.
Ipda June juga menjelaskan, korban ini merupakan warga Kota Jambi. Sedangkan tersangka merupakan warga Kecamatan Sadu.
“Saat itu keduanya datang dari Jambi menuju Kabupaten Tanjab Timur,” timpalnya.
Menurut June, kejadian itu berawal pada Jumat (16/4) pukul 16.00 WIB. Dua sejoli tersebut cekcok di Kota Jambi. Setiba di Parit Bom, RT 10, RW 05, Kelurahan Nipahpanjang I, pukul 20.00, percekcokan mereka makin memanas, dan membuat Deny Rahman gelap mata berujung kekerasan terhadap Sri Rahayu.
"Setibanya di TKP, tersangka mencekik dan memukul di kepala korban hingga berdarah," jelasnya.
Deny Rahman, 28, pemuda yang membawa kabur sepeda motor Honda Genio BH 4570 MZ milik pacarnya Sri Rahayu, 38, ditangkap Tim Opsnal Polsek Nipahpanjang, Jambi, Jumat (16/4) lalu.
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati